Pengertian
Pendidikan Lingkungan Hidup adalah
perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau masyarakat yang
bertujuan untuk meningkatkan sikap, pengetahuan, keterampilan dan kesadaran
masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan permasalahan lingkungan yang pada
akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya
pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan
yang akan datang.
Pendidikan Lingkungan Hidup Formal
adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan
melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang dengan metode
pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik
(tersendiri). (sumber
darihttp://plhuhamka.blogspot.com/2008/03/pengantar-plh.html )
Unsur-unsur
lingkungan hidup
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di
kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.
Unsur Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem
nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.
Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap
kehidupan di bumi.
Kerusakan
Lingkungan Hidup
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2
jenis, yaitu:
1.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
a. Letusan gunung
berapi
Letusan gunung berapi terjadi
karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar
melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang
ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain
berupa:
1) Hujan abu
vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas,
merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat
mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang
mengandung racun.
5) Material padat
(batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit
bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma
(aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan
lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun
manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu,
bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan
gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai
akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1)
Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di
permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor
akibat guncangan.
4) Terjadi banjir,
akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang
terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran
udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini
terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi
negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa
terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan
Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman.
Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain
disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa
diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi,
termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan
angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam
bentuk:
1) Merobohkan
bangunan.
2) Rusaknya areal
pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan
penerbangan.
4) Menimbulkan ombak
besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa
lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan
hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah
wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern
seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak
diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya.
Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap
kelangsungan lingkungan hidup.
(sumber http://liskastory.blogspot.com/2011/12/artikel-plh-kerusakan-lingkungan-hidup.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar