Senin, 20 Mei 2013

PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP




Pengertian

            Pendidikan Lingkungan Hidup adalah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan sikap, pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
            Pendidikan Lingkungan Hidup Formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang dengan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri). (sumber darihttp://plhuhamka.blogspot.com/2008/03/pengantar-plh.html )

Unsur-unsur lingkungan hidup